SultraLink.com, Unaaha – Seorang pemuda berinisial M (35) tahun warga Kecamatan Abuki, harus berurusan dengan pihak satresnarkoba Polres Konawe setelah terciduk hendak mengambil narkoba jenis sabu di kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/2/23) pukul 01.00 Wita.
M (35 ) ditangkap saat hendak mengambil tempelan narkoba jenis sabu di bawah pohon Mengkudu dengan berat bruto 0,60 gram.
Kasat resnarkoba Polres Konawe AKP Andi Muzakir Musni SH dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat kami melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku, setelah mengetahui pelaku hendak mengambil barang bukti kami kemudian melakukan penangkapan,” jelasnya.
Saat diamankan Pelaku tidak melakukan perlawanan dan anggota satresnarkoba yang melakukan penggeledahan menemukan 1 sachet sabu yang ditempel di bawah pohon Mengkudu.
“Pelaku berperan sebagai pembeli, selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti satu sachet sabu dan 1 unit Hp,” terang Andi Muzakir.
Saat ini pelaku M (35) telah diamankan di Mapolres Konawe untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (B)
Laporan : Redaksi
Leave a Reply