Sultralink.Com,Kendari – Menanggapi keluhan dan keresahan masyarakat dalam kegiatan Jumat curhat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan razia di penginapan hingga kos di Wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam konferensi pers tersebut, Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat kost kosan.
“Berdasarkan hasil kegiatan Jumat curhat yang rutin dilaksanakan bersama Kapolda Sultra dan PJU, kita tindak lanjuti keluhan masyarakat,” ujar, Bambang, Senin (31/7/2023).
Lanjut kata Bambang, dari hasil pelaksanaan razia di 13 kost dan penginapan menunjukkan bahwa 65 orang telah diperiksa, dan dari jumlah tersebut, 8 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Fakta ini menunjukkan adanya sejumlah kost dan penginapan di Kota Kendari yang terlibat dalam peredaran narkoba. Saya menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia di penginapan dan rumah kost untuk menindaklanjuti serta mendalami kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
“Untuk para pengguna yang kita sudah amankan, kita sudah koordinasi dengan BNNP untuk dilakukan assessment kepada mereka,” tambahnya.
Razia ini menjadi langkah konkret dan proaktif dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Laporan: Indra Kusdana
Leave a Reply