Sultralink.Com, Muna – Seorang pria inisial EL (50) nekat gantung diri dikediamanya di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/3/2024).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tongkuno, Iptu Abdul Hasan membenarkan peristiwa tersebut ia mengatakan
“Ia benar korban inisial EL (50) dia meninggal dunia usai gantung diri di kediamanya,” ujarnya Hasan, saat dikonfirmasi melalui pesan Watshapp, pada Selasa (26/3/2024).
Hasan menuturkan kronologis kejadianya yang berawal dimana korban pertama kali ditemukan oleh istrinya bernama Wa Ode Teka, yang saat itu istri korban usia bermalam di rumah saudaranya.
Yang dimana saksi (Istri Korban) balik kerumahnya kemudian membuka kain pintu kamar untuk mengecek korban (suaminya), tiba-tiba ia kaget melihat suaminya sudah tidak bernyawa akibat gantung diri menggunakan tali nilon yang terikat pada sebatang kayu balok yang melintang diatas dinding kamar rumah.
“Atas kejadian itu pihak keluarga korban langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Tongkuno,” katanya.
Kata Hasan, penyakit yang diderita korban selama ini tidak ada, hanya ia mengalami kebutaan total akibat terkena bahan kimia saat bekerja membor batu gunung di Negara Malaysia.
“Namun saat menjalin rumah tangga korban sering berselisih paham dengan istrinya, dan sebelumnya korban sering mengatakan “lebih baik saya bunuh diri saja dari pada saya hidup bikin susah orang”,” jelasnya.
Atas kejadian itu keluarga korban menerima dengan Ikhlas kematian almarhum dan menolak dilakukan visum dan otopsi mayat.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply