Sultralink.Com,Kendari – Usai di copot dari jabatanya mantan Pejabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin akan kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (29/11/2023).
Saat dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Sultra Dody ia mengatakan iyah benar sesuai jadwal hari akan diperiksa.
“Iyah, sesuai jadwal,” ucapnya.
Terkait waktu pemeriksaan belum diketahui secara pasti lantaran Burhanuddin masih belum datang di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, Burhanuddin sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021.
Laporan: Redaksi
Leave a Reply