Sultralink.Com,Kendari – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja di copot dari jabatanya oleh Kejaksaan Agung RI karena beberapa masalah yang sedang dihadapi saat menjabat di Sultra.
Belum diketahui pasti masalah yang menjerat Raimel Jesaja hingga dicopot dari jabatanya. Meski begitu, belum lama ini ia diperiksa atas dugaan pemerasan di sejumlah pengusaha tambang di Sultra yang merupakan daerah penghasil tambang Nikel.
Menurut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Selasa (4/7/2023).
“Yang pastinya Beliau sudah diperiksa dan sudah di hukum,” ujar Ketut saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Lebih kanjut, adapun hukuman yang diberikan oleh Mantan Kejati Sultra itu yakni dengan cara dicopot jabatnyanya dan seluruh pangkatnya sebagai jaksa.
“Semuanya di copot baik jabatanya dan pangkatnya. Sekarang beliau non job,” bebernya
Saat ditanya kasus yang menerpa Mantan Kejati Sultra itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena.
“Terkait hal itu saya tidak melihat semua hasil pemeriksaannya yang saya lihat adalah hukumannya saja,” pungkasnya
Laporan: Redaksi
Leave a Reply