SultraLink.com,Kendari – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negar (ASN) lingkup Kota Kendari akan dibayar secepatnya pada akhir bulan Juni 2023 mendatang.
Menurut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Dr. Farida Agustina mengatakan gaji ke-13 ASN di Kota Kendari yang berjumlah 5.932 orang sebesar Rp29 Miliar.
“Insya Allah di akhir bulan Juni 2023 untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Totalnya sama gaji 14 nilainya”, ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Dimana, komponen yang dibayarkan pemerintah, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
“Saya meminta seluruh ASN agar tetap bersabar dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai ASN. Kami harap juga ketika sudah cair gaji ke-13 nya diporsikan untuk kebutuhan keluarga terutama untuk keperluan anak masuk sekolah”, jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply