SultraLink.com, Konawe Utara-Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali melaksanakan program Jumat Curhat, 3 Februari 2023.
Kali ini, Polres Konut menggelar Jumat Curhat bersama puluhan Wartawan Konut yang tergabung dari berbagai media, dan organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).
Acara itu, dipimpin langsung Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, SH.,S.I.K bersama Wakapolres Konut Kompol Bayu Laras Tutuka, dan para Pejabat Utama Polres Konut. Lokasi kegiatan, di Rumah Jabatan (Rujab) Polres Konut,
Dalam Jumat Curhat yang berlangsung berbagai pertanyaan dan penyampaian dari Wartawan Konut direspon oleh Kapolres Konut dan Wakapolres Konut, serta di tambah dari beberapa Kepala Satuan (Kasat) yang berwenang sesuai tupoksinya seperti, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas dan lainnya.
Pada sesi penyampaian untuk pemberdayaan, tenaga kerja lokal di pertambangan dan soal sengketa lahan, di jawab oleh Kasat Intelkam Porles Konut, IPTU Maulana Akbar, bahwa pihak polres mengedepankan mediasi oleh Bhabinkamtibmas melalui musyawarah dan koordinasi kepada pihak perusahaan, pemerintah kabupaten, kecamatan, lurah dan desa.
Namun, jika jalur musyawarah tidak menemukan titik terang atau kejelasan seperti, pada sengketa lahan di pertambangan dapat menempuh jalur hukum baik itu pidana, atau perdata dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan.
“Soal sistem pemberian upah kepada karyawan juga harus dimusyawarahkan kepada piha perusahaan yang di tuju dengan menghadirkan pemerintah. Jika tidak juga menemukan titik terang, maka bisa di lanjutkan ke proses hukum keperdataan,”ungkap Kasat Intelkam, IPTU Maulana Akbar menjawab pertanyaan dari salah satu wartawan.
Sedangkan pada bidang pemberdayaan masyarakat lokal untuk bekerjasama dengan perusahaan untuk melakukan penambangan nikel , pihak Polres Konut menyarankan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan baik dari legalitas perusahaan, tenaga kerja, finasial, izin dan lainnya, kemudian di koordinasikan ke perusahaan yang dituju.
Kemudian perosalan berita hoax, Wakapolres Konut Kompol Bayu Laras Tutuka menyampaikan, jika dari pihak hak Polres Konut sudah melakukan program langkah-langkah penanganan berita hoax. Serta menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan sosial secara langsung naik di masyarakat, di pemerintahan, maupun sekolah-sekolah.
“Kami juga melakukan sosialisasi melalui tim Saiber dengan cara memasang pampelet tentang himbuan berita hoax dan lainnya. Termasuk melibatkan rekan-rekan pers untuk mensosialisasikan terkait berita hoax,”kata Wakapolres Konut.
Sedangkan pada persoalan narkoba, Kasat Narkoba Polres Konut, IPTU Ramlah juga menerangkan, jika timnya terus bergerak melakukan pemberantasan barang haram tersebut. Diungkapkan, sampai saat ini para tersangka yang terlibat dalam predaran narkoba langsung diproses hukum tanpa ada toleransi.
“Tahun 2022 14 kasus narkoba telah diproses secara hukum dan dilimpahkan kekejaksaan, ini yang pengedar. Kalau untuk yang pemakai itu, sesuai aturan diserahkan ke pihak Badan Nasiona Narkotika (BNN) untuk dilakukaj rehabilitasi. Jadi, kami himbau jangan coba-coba jadi pengedar narkoba, Karena pasti kami tangkap dan proses hukum,”tegasnya.
Sementara itu, dari Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menyampaikan, jika program Jumat Curhat dioptimalkan dan menyentuh kesemua lapisan masyarakat dengan tujuan menciptakan keamanan dan memberikan kesejateraan kepada masyarakat yang lebih baik, maju, bermartabat.
“Kita harus terus berbuat untuk kemajuan masyarakat dan daerah Konawe Utara. Jangan kita jadi penonton. Termasuk program kerohanian Polres Konut juga terus kami tingkatkan, untuk menciptakan personil yang memiliki akhlak, iman, dan taqwa yang baik. Sehingga dalam melaksanakan tugas betul-betul bertanggung jawab,”tutup mantan Kasubdid Tipiter Polda Sultra ini.**(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply