SultraLink.com,Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus satu pelaku pembusuran berinisial SH (24) di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (2/2/2023).
Pelaku merupakan warga Kampung Baru Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat dan keseharianya menjadi pengamen di Kota Kendari.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Kendari sekira pukul 21.00 Wita di Mandonga, pelaku ditangkap karena telah melakukan pembusuran terhadap warga bernama Restu (25) di depan Tokoh Ceria, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Kejadian pembusuran pada sabtu (18/6/2022) sekira pukul 22.30 Wita tepatnya di depan Tokoh Ceria dimana pelaku bersama rekan-rekanya sedang miras didepan toko tiba-tiba korban cekcok dengan pelaku, usai cekcok pelaku pergi tidak berselang lama pelaku justru datang dan membusur korbam dan rekanya,” ucap Fitrayadi, Kamis (2/2/2023).
Atas kejadian itu kedua korban mengalami luka di bagian perut dan tangan. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply